Iklan

Iklan

,

Iklan

Tak Perlu Pakai Calo, Urus Perizinan di DPMPPTSP Lamsel Nyatanya Gratis

27 Juni 2022, 22:28 WIB

KALIANDA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Lampung Selatan menjadi satu dari dua Organisasi Perangkat Daerah di Lampung Selatan yang sudah mencanangkan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM.

Kepala DPMPPTSP Achmad Herry S.E., M.M mengatakan bahwa deklarasi melakukan perubahan dan memberikan pelayanan publik yang maksimal, Itu merupakan respon dari OPD yang dipimpinnya terhadap program pusat sekaligus menjaga kepercayaan rakyat terhadap pelayanan publik di Lampung Selatan.

“Harus ada komitmen dulu dari pelaksana, maka dibuatlah pakta integritas. Artinya tahap awal dari itu ialah pencanangan, komitmen terkait masalah prosedur pelayanan serta memberikan kemudahan pelayanan lewat penyederhanaan,” kata Achmad Herry, usai penandatanganan pakta integritas di Kantor DPMPPTSP Lamsel, Senin (27/6).

Orang nomor satu di DPMPPTSP Lampung Selatan ini sudah siap mensukseskan pencanangan zona integritas di Bumi Khagom Mufakat. Oleh sebab itu ia mewanti kepada jajarannya untuk tidak menerima imbalan dalam bentuk apapun ihwal kepengurusan perizinan.

“Saya tekankan juga kepada jajaran supaya betul-betul melayani dengan baik. Bahwa cap perizinan bagi yang izinnya diterbitkan dari DPMPPTSP gratis,” tegas dia.

DPMPPTSP patut bangga, sebab dari sekian OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayan publik, DPMPPTSP masuk dalam tahap awal untuk pencanangan ini. Seiring dengan ditandatanganinya pakta integritas tersebut, maka DPMPPTSP juga harus menjalankan poin-poin yang terkandung dalam komitmen tersebut.

“Kalau dulu hanya inspektorat saja. Kalau sekarang pusat langsung meminta komitmen kepala daerah, dan yang ditunjuk ialah OPD atau instansi yang melakukan pelayanan publik atau yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ucapnya.

Sejatinya deklarasi itu menjadi suatu keharusan pada tiap-tiap Pemkab pada umumnya. Selain memberi kemudahan terhadap pelayanan publik, penyederhanaan pelayanan juga bertujuan menjaring investasi agar masuk ke Lampung Selatan.

“Kalau urusan perizinannya masih ribet dan sulit otomatis orang malas untuk mengurus izin, begitu pula dengan investor yang enggan masuk oleh karena sulit mengurus izin. Maka dengan penyederhanaan pelayanan ini tidak ada lagi kata sulit, semua pengurusan izin menjadi mudah sekali dan gratis,” pungkasnya.

Pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM ini mesti ditegakkan oleh seluruh OPD, bukan hanya DPMPPTSP saja melainkan seluruh OPD. Sebab, terkait kepengurusan izin ada rekomendasi-rekomendasi yang diperlukan dari OPD lain.

Selain itu DPMPPTSP juga bakal menerapkan kehadiran si pemohon langsung atau membawa surat mandat guna mengantisipasi peluang bermain bagi joki maupun calo. Karena salah satu tujuan utama reformasi birokrasi yang didengungkan Bupati Lamsel Nanang Ermanto bertujuan untuk memberi kemudahan bukan justru memberi kesulitan.

“ Jadi mengurus perizinan yang diterbitkan oleh DPMPPTSP berbekal rekomendasi dari OPD lain itu gratis, kalau berbayar itu kami pastikan bukan dari DPMPPTSP,” tambah Kabid Perizinan DPMPPTSP Lamsel Aria Puger S.E., M.M. (*)

Iklan