KALIANDA - Kepemimpinan Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama bersama Wakil Bupati Muhammad Syaiful Anwar kembali menorehkan capaian strategis dalam tata kelola pemerintahan. Kali ini, capaiannya soal belanja. Dan bukan belanja biasa, tapi belanja yang berpredikat.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan berhasil meraih predikat “Sangat Baik” dalam penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Tahun 2025, sekaligus menempatkan Lampung Selatan sebagai kabupaten terbaik se-Provinsi Lampung dalam sektor pengadaan barang dan jasa. Sebuah gelar yang membuat daerah lain mungkin bertanya-tanya, “Rahasia kalian belanja di mana, sih?”
Berdasarkan hasil penilaian Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia, Pemkab Lampung Selatan memperoleh skor 93,15 dengan predikat “Sangat Baik”. Capaian tersebut melampaui nilai Pemerintah Provinsi Lampung yang meraih predikat “Baik” dengan skor 80,33. Artinya, si kabupaten berhasil mengalahkan si provinsi dalam urusan “belanja terstruktur”. Provinsi mungkin masih suka “window shopping”, kabupaten ini langsung “checkout”.
Hasil penilaian itu tertuang dalam Surat Resmi LKPP RI. ITKP sendiri merupakan bagian dari indikator Meso dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi Nasional. Atau bahasa kasarnya, alat ukur birokrasi dalam menjaga agar uang belanja tidak berakhir jadi bahan obrolan di warung kopi tanpa barang terbeli.
Predikat “Sangat Baik” ini konon mencerminkan komitmen kuat Pemkab Lampung Selatan dalam membangun tata kelola pengadaan barang/jasa yang transparan, akuntabel, efektif, serta berlandaskan prinsip good governance. Prinsipnya sederhana: belanja yang bikin semua pihak senang, kecuali mungkin calon vendor yang mau main kucing-kucingan.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Gunawan, menjelaskan bahwa ITKP ini penting karena diawasi oleh Kementerian PAN-RB dan bahkan jadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Singkatnya, nilai ini penentu apakah proses belanja Anda "standar operasional" atau "standar operet ala Srimulat".
Menurut Gunawan, skor ITKP Lampung Selatan sebesar 93,15 dengan predikat “Sangat Baik” diperoleh dari tiga indikator utama penilaian. Pertama, Pemanfaatan Sistem Pengadaan, meliputi SiRUP, e-Tendering, e-Purchasing (Toko Daring), dan lainnya, dengan skor 29,15 dari maksimal 30. Mereka hampir sempurna dalam hal “klik-klik” sebelum “transfer-transfer”.
Kedua, Kualifikasi dan Kompetensi SDM Pengadaan Barang/Jasa (PBJ). Di sini skornya 24 dari 30. Artinya, orang-orang pengadaannya sudah bersertifikat, tidak sekadar mengandalkan feeling atau naluri “tawar-menawar ala pasar”.
Ketiga, Tingkat Kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) yang meraih skor sempurna 40 dari maksimal 40. Unit kerjanya sudah matang, tidak lagi “setengah matang” atau “mentah” dalam mengelola proses tender.
Gunawan juga mengungkapkan bahwa capaian ini merupakan hasil dari tren peningkatan kinerja yang konsisten dalam lima tahun terakhir. Sebuah journey dari titik nadir menuju puncak.
Pada 2021, ITKP Lampung Selatan masih berada di angka 19,68, meningkat menjadi 39,3 pada 2022 dan 47,75 pada 2023, seluruhnya dengan predikat “Kurang”. Masa-masa di mana nilai “Kurang” mungkin masih dianggap sebagai “lumayan”.
“Pada 2024, skor melonjak signifikan menjadi 87,52 dengan predikat ‘Baik’, dan kembali meningkat pada 2025 menjadi 93,15 dengan predikat ‘Sangat Baik’,” ujar Gunawan. Sebuah peningkatan yang dramatis, layaknya sinetron yang awalnya diprediksi tamat, eh malah ratingnya meroket.
Atas capaian tersebut, Pemkab Lampung Selatan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi berkala, penguatan sistem, inovasi berkelanjutan, serta peningkatan kualitas SDM pengadaan. Tujuannya mulia, mewujudkan pelayanan publik yang optimal dan pembangunan daerah yang berkelanjutan. Atau dengan kata lain, memastikan uang rakyat dibelanjakan untuk rakyat, dengan prosedur yang tidak membuat kepala pusing. (Kmf/*)
