KALIANDA – Sebanyak 42 desa dari 13 kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2023.
Namun, dari 42 desa tersebut, terdapat 5 desa yang memiliki lebih dari 5 bakal calon kepala desa, yakni Desa Rangai Tri Tunggal dan Tanjung Agung Kecamatan Katibung, Desa Serdang dan Way Galih Kecamatan Tanjung Bintang, dan Desa Sinar Rejeki Kecamatan Jati Agung.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan, Erdiyansyah mengatakan, bahwa sesuai aturan, jika terdapat calon kepala desa (kades) yang lebih dari 5 orang, maka akan dilakukan seleksi berupa tes pembobotan bakal calon (balon) kades.
“Ada 5 desa yang kita lakukan pembobotan, totalnya ada 35 orang. Rinciannya, Desa Rangai Tritunggal 8 balon kades, Desa Sinar Rezeki 8 balon kades, Desa Tanjung Agung 7 balon kades, serta Desa Serdang dan Way Galih masing-masing 6 balon kades,” kata Erdiyansyah saat acara tes pembobotan balon kades di Aula Bagus Burhan STAI YASBA Kalianda, Selasa (8/8/2023).
Erdiyansyah menyampaikan, seleksi yang dilakukan meliputi tes tertulis yang digabung dengan pembobotan berdasarkan skor usia, pengalaman pemerintahan dan tingkat pendidikan.
“Ada kategori penilaiannya. Disamping mereka (balon kades) harus besar dalam nilai tes tertulisnya, indikator seperti usia, pendidikan terakhir dan pengalaman di pemerintahan juga harus baik, agar bisa lolos sebagai calon kades,” ungkap Erdiyansyah.
Erdiyansyah menambahkan, seleksi atau tahapan pembobotan tersebut masih menjadi satu rangkaian dalam verifikasi berkas yang telah dilaukan Panitia Pilkades Serentak Gelombang II Tahun 2023 Tingkat Kabupaten Lampung Selatan.
“Hasil dari pembobotan ini nanti akan diumumkan. Sehingga tiap desa terdapat 5 balon kades yang ditetapkan sebagai calon kades pada Pilkades Serentak 2023,” kata Erdiyansyah.
Sementara itu, menyampaikan sambutan Bupati Lampung Selatan, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Eka Riantinawati berharap, dengan adanya seleksi tambahan tersebut, tidak akan ada kesalahan informasi terkait seleksi administrasi bagi balon kades.
“Harapannya dengan seleksi tambahan ini, kedepan dalam pelaksanaannya tidak menyimpang dari peraturan perundang-undangan,” kata Eka Riantinawati saat memberikan sambutan.
Eka Riantinawati juga menyampaikan, kepada 35 orang balon kades yang mengikuti seleksi tambahan tersebut, akan dilakukan serangkaian test tertulis. Dimana dalam pelaksanaannya akan dilakukan dengan sistem gugur.
“Sehingga nanti hanya 5 orang balon kades yang akan diambil dan dapat mengikuti Pemilihan Kepala Desa di wilayahnya masing-masing,” ujar Eka Riantinawati.
Eka Riantinawati juga berpesan kepada semua pihak yang terlibat langsung dalam pelaksanaan seleksi tambahan tersebut, kiranya untuk dapat memfasilitasi dan berkomitmen menjaga netralitas. Sehingga semua bakal calon kades dapat mentaati semua tahapan yang ada.
“Kepada balon kades yang telah diverfikasi berkasnya, agar senantiasa tetap menjaga kebersamaan menuju tahapan selanjutnya. Serta terus tingkatkan kapasitas keilmuan dan wawasan di miliki. Sehingga dapat menjadi motor penggerak pembangunan di desa yang akan dipimpin nantinya,” kata Eka Riantinawati menutup sambutannya. (kmf)