KALIANDA - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) bakal memberlakukan tarif masuk bagi pengunjung Stadion Zainal Abidin Pagaralam (ZAP), Jati Indah Kalianda.
Tarif bea masuk untuk pengunjung di stadion itu akan diberlalukan mulai awal September 2023 mendatang, ketentuan itu berdasarkan Perda No.14 Tahun 2020.
Dalam keterangan Banner yang ada, bagi siapa saja yang masuk harus merogok uang sebesar 2 ribu rupiah, administrasi itu untuk satu kali masuk.
Salah satu pengunjung Stadion ZAP mengatakan, dirinya baru mengetahui kabar itu melalui banner pemberitahuan yang terpapang di Stadion milik kebanggaan warga Kalianda tersebut.
"Baru tau tadi sih, pengumamnya di pasang di Stadion," kata Andi (30), kepada Lamsel.id, Jum'at (25/08/2023).
Pungutan tarif tersebut dinilai bakal menjadi keluhan warga. Sebab menurutnya, keberadaan Stadion Jati saat ini sudah banyak diminati semua kalangan.
"Kalau untuk parkir, ya saya rasa itu gak masalah. Tapi, kalau masuk dikenakan tarif kemudian parkir ditarif juga pasti banyak yang ngeluh, kan sekarang orang lagi semangat-semangatnya olahraga," ujarnya.
Ihwal soal tarif bea masuk di Stadion itu belum mendapat tanggapan dari Kepala Dispora Lamsel Ariswandi. Saat dihubungi, nomor telfon yang bersangkutan dalam keadaan tidak aktif. (Red)