Iklan

Iklan

,

Iklan

Canangkan Zona Integritas, DPMPPTSP Lamsel Komitmen Menuju WBK dan WBBM

27 Juni 2022, 21:45 WIB

KALIANDA - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Lampung Selatan, melakukan pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan setempat.

Kegiatan yang berlangsung di kantor DPMPPTSP Lamsel pada Senin (27/6/2022) itu turut dihadiri Bupati Lamsel, H. Nanang Ermanto, serta pejabat struktural di lingkungan Pemkab setempat.

Menurut Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, pencanangan tersebut merupakan salah satu bentuk penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional.

"Ini merupakan dedikasi yang akan ditunjukan oleh seluruh jajaran, bukan hanya kepalanya saja tapi tingkat pelayanannya harus benar-benar menyatukan. Karena pelayanan ini sangat penting, bilamana pelayanan ini tidak maksimal dan ada indikasi, maka kepercayaan masyarakat mulai menurun," kata Nanang.

Penandatanaganan pencanangan pembangunan zona integritas di DPMPPTP diharapkan dapat menjadi awal terwujudnya birokrasi pemerintahan yang bersih dan melayani, serta dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja lembaga pemerintahan.

"Saya benar-benar wanti-wanti kepada seluruh jajaran, jangan sampai hal kecil menjadi besar dalam palayaanan ini. Kalau ini semua bisa kita jalani dengan baik, insyaallah pakta integritas dalam perizinan ini dapat berjalan dengan baik," harap Nanang.

Disamping itu, Kepala DPMPPTSP Lamsel Achmad Herry, S.E., M.M. mengaku siap menjadikan Kabupaten Lampung Selatan dengan zona yang berintegritas. Namun menurutnya, hal itu harus diperlukan komitmen yang kongkrit.

"Tahap awal pembangunan zona integritas itu adalah pencanangan, ini semua diperlukan komitmen. Artinya komitmen bagaimana dalam melaksanakan pelayanan, seperti terkait masalah prosedur yang meliputi tentang kemudahan pelayanan, maupun penyederhanaan pelayanan. Dengan komitmen ini pihak dinas perizinan menyatakan siap untuk menjadikan kabupaten Lampung Selatan dengan zona integritas," pungkas Herry.

Diketahui, pencanangan ini dilakukan oleh dua OPD diantarnya DPMPPTSP Lamsel, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lamsel, yang berlangsung di Kantor masing-masing.

Pencanangan ini diawali dengan deklarasi Pembangunan Zona Integritas dan Penandatanganan Piagam oleh Kepala Dinas PMPTSP Achmad Herry, S.E., M.M. dan Kepala Disdukcapil Drs. Edy Firnandi, M.Si. Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi yang diikuti beberapa pegawai. (Red)

Iklan