Iklan

Iklan

,

Iklan

Modus Pecah Kaca Mobil di Kalianda, Dana BOS Rp 102 Juta Raib di Gondol Maling

09 Agustus 2022, 13:57 WIB

 

KALIANDA - Uang dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) milik Madrasah Aliyah Ma,arif Bumirestu Kecamatan Palas, sebesar Rp.102 juta lebih di dalam mobil raib di gondol maling. Para pelaku menggunakan modus dengan cara pecah kaca mobil.

Dari informasi yang didapat, peristiwa itu terjadi di jalan Kesuma Bangsa, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, tepatnya di halaman Masjid Al Falah (Masjid Bundar) Kalianda, Selasa, (9/8/2022) sekitar pukul 10.15 wib.

Menurut penuturan sang sopir, ia dan bendahara baru pulang dari Bank Mandiri Kalianda untuk mencairkan dana BOS. Setelah berhasil mencairkannya, ia bersama bendahara pergi mengunjungi salah satu kerabat yang tak jauh dari lokasi Masjid tersebut.

"Dari bank mandiri kita mampir ke rumah temen di belakang masjid. Tapi saya tetap di dekat mobil, cuma pas kebelet kencing saya tinggal ke toilet. Kurang lebih satu menit dari toilet saya kaget lihat kondisi kaca mobil pecah dan uang dari Bank juga hilang," ujar sang sopir seraya tertunduk lemas.

Sang sopir mengaku sempat melihat orang yang dicurigainya tampak berjalan bolak balik di area kejadian, namun ia mengira orang tersebut merupakan warga setempat.

"Sempet saya liat mondar mandir, saya pikir orang sini. Dah saya juga ngerasanya aman saja karena di sekitar lokasi termasuk ramai, apa lagi bersebelahan dengan kantor BPJS, ada satpam dan lainnya mangkanya saya tinggal ke toilet karena kebelet juga," tambahnya.

Sementera menurut saksi mata, para pelaku diduga berjumlah lebih dari dua orang dengan mengendarai dua sepeda motor. Para pelaku tersebut kabur melaju ke arah Pemda Lampung Selatan.

"Kejadiannya cepet, kalo gak salah liat ada 4 orang pakai dua motor. Kita juga sempet teriak tapi para pelaku langsung tancap gas ke arah Pemda," kata saksi mata di area kantor BPJS.

Peristiwa tersebut saat ini telah ditangani pihak kepolisian setempat. Dilokasi kejadian polisi masih tampak melakukan pemeriksaan baik kepada para saksi maupun korban. (Red)


Iklan