Iklan

Iklan

,

Iklan

Bobol Waralaba di Palas, Tiga Pria Ditangkap Polisi

27 Oktober 2022, 16:45 WIB

 


PALAS - Tim Tekab Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Alfamart Desa Bumi Daya, Kecamatan Palas pada Senin, (24/10/2022) lalu, sekitar pukul 23.15 Wib.

Ketiga pelaku itu diantaranya HS (32) warga Margajasa, kecamatan Sragi, kemudian AS (19) Bumi Restu, dan PR (36) dusun Mekar Jaya II Desa Bumidaya, Kecamatan Palas.

"Pelaku berjumlah 3 orang telah kami amankan ke Mapolres," terang Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin, kepada wartawan, Kamis (27/10/2022).

Modus yang dilakukan para pelaku masuk kedalam toko dengan cara menjebol lubang ventilasi toko di bagian belakang saat toko sudah tutup dan terkunci. Kemudian para pelaku mengambil barang - barang dagangan yang ada di dalam toko tersebut.

Adapun barang yang digasak diantaranya rokok dengan berbagai macam merk, produk kosmetik, materai, dan berbagai macam makanan minuman ringan, serta 2 (dua) unit Handphone android.

"Ada beberapa barang bukti yang juga kita amankan yaitu Handphone. 7 unit kamera CCTV yang terpasang di dalam toko. Atas peristiwa itu korban mengalami kerugian dengan total sekira Rp.12 juta," Jelas AKBP Edwin. (Red)

Iklan