KALIANDA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan, mengimbau kepada para calon anggota legislatif untuk tidak melakukan kampanye pada saat masa tenang.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Lampung Selatan, Wazzaki, saat menggelar Media Gathering dengan sejumlah insan pers di caffe and Resto D'sas Kalianda, Kamis (08/02/2024).
Wazzaki mengatakan, masa tenang pemilu tahun 2024 tinggal menghitung hari. Ia juga meminta kepada insan pers agar bersama-sama mengawal dan menyampaikan tahapan Pemilu ke lapisan masyarakat.
"Masa tenang 3 hari lagi, saya berharap rekan-rekan media bisa menyampaikan kepada para calon untuk tidak lagi melakukan kampanye pada saat masa tenang. Masa kampanye berakhir tanggal 10 Februari," kata Wazzaki.
Menurutnya, peran media sangat penting dalam upaya pencegahan dini pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu.
"Peran media itu sangat penting. Karena Informasi pelanggaran pemilu saat ini juga banyak ditemukan melalui pemberitaan. Selain itu, media juga bisa membantu menangkal berita hoax," ujarnya.
Kegiatan itu dihadiri Ketua dan Sektetaris PWI Lampung Selatan, serta wartawan dari berbagai media yang bertugas di Lampung Selatan. (Red)