KALIANDA — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Lampung Selatan, menilai Dinas pariwisata tidak dapat mencari terobosan baru dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Hal tersebut terungkap saat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Lampung Selatan menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lampung Selatan tahun anggaran 2023 yang dipusatkan di ruang Banggar DPRD setempat, Senin (29/4/2024)
Menurut Ketau Pansus LKPJ tahun anggaran 2023, M Akyas, dalam 5 tahun terakhir Pendapatan Asli Daerah dari sektor Dinas Pariwisata hanya mencapai 200 juta pertahun.
“Kalau hanya mencapai 200 jutaan pertahun, ini hanya habis untuk biaya studi banding saja. Sedangkan Lampung Selatan memiliki potensi pariwisata yang sangat banyak dan dapat di kelola dengan pasti untuk meningkatkan PAD.”ujar Legeslatif dari Fraksi PKS yang duduk di komisi I DPRD Lampung Selatan itu.
Dikatakan, jika dibandingkan dengan kabupaten Pesawaran. Lampung Selatan memiliki pesisir pantai yang sangat panjang, sehingga dapat digali untuk meningkatkan penghasilan daerah.
“Kabupaten Pesawaran yang merupakan Kabupaten pemekaran dari Lampung Selatan, pariwisatanya mampu menghasilkan PAD yang sangat lumayan jika dibandingkan dengan Kabupaten kita, yang merupakan Kabupaten induk.”kata dia.
“Maka perlu adanya promosi dengan memasang pemplet dan bener di tempat-tempat yang stragis, seperti di bandara dan pelabuhan yang kita miliki, agar diketahui olah mancanegara ataupun lokal.”imbuhnya. (red)