KALIANDA - Sejumlah masyarakat Kalianda Kabupaten Lampung Selatan mulai mempertanyakan soal kejelasan janji yang disampaikan oleh oknum Manager Public Affairs PT Hakaaston, yang menangani operasional jalan tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter).
Dua sumber warga dari dua desa yakni desa Palembapang dan Agom kecamatan Kalianda, mengungkapkan bahwa oknum Manager Public Affairs PT Hakaaston M. Alkautsar pernah menjanjikan terkait pengelolaan lahan kosong di area jalan tol untuk kepentingan pertanian bagi warga sekitar.
Kata warga, hal itu ungkapkan M. Alkautsar saat menggelar sosialisasi di Resto D'Sas, Kalianda, beberapa bulan lalu.
“Waktu itu disampaikan bahwa lahan tol bisa ditanami, asalkan lewat kelompok tani. Tapi tidak ada kejelasan soal luasnya,” ujar warga Palembapang yang menolak namanya dicantumkan, Senin (28/07/2025).
Bahkan kata warga, di areal tol yang berlokasi di Desa Palembapang, warga telah melakukan penyemprotan bahan kimia tepatnya di KM 23, agar lahan di lokasi tersebut siap ditanami.
Hal senada diungkapkan warga lainnya yang hadir dalam pertemuan tersebut. Ia menyebutkan masyarakat hingga saat ini masih menunggu realisasi janji tersebut.
“Sudah beberapa bulan sejak sosialisasi itu, tapi belum ada tindak lanjut. Warga sudah mulai gelisah karena lahannya tidak bisa digunakan, padahal sebelumnya dijanjikan,” katanya.
Kebijakan ini justru menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat, mengingat tanah dalam area jalan tol seharusnya merupakan kawasan yang steril dan tidak boleh dikelola untuk kepentingan pribadi, apalagi ditanami.
Hal ini diatur dalam regulasi teknis pengelolaan jalan tol yang mewajibkan area bebas sejauh beberapa meter dari badan jalan tol untuk keamanan dan keselamatan.
Mengacu pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jalan Tol, disebutkan bahwa area milik jalan tol (Right of Way/ROW) harus steril dari aktivitas yang dapat mengganggu operasional dan keselamatan pengguna tol, termasuk aktivitas pertanian maupun peternakan.
"Jika benar pernyataan tersebut disampaikan oleh seorang manager public affairs dari PT Hakaaston, maka ini berpotensi menyalahi aturan dan menciptakan ekspektasi keliru di tengah masyarakat," kata salah satu warga.
Sementara itu, Manager Public Affairs PT Hakaaston M. Alkautsar mengatakan, bahwa persoalan itu berdasarkan temuan yang masih banyaknya masyarakat memanfaatkan lahan tol secara pribadi tanpa sepengetahuan dan izin dari pihak tol.
Atas dasar tersebut, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak boleh menggunakan lahan tol untuk kepntingan pribadi terlebih bila mengganggu operasional jalan tol dan berpotensi menimbulkan kerugian baik materil maupun inmateril tol.
"Sosialisasi yang ada foto tersebut merupakan kegiatan forum komunikasi yang baru dibentuk bersama sejumlah kepala desa dan kami disana sifatnya mendengarkan masukan, salah satunya bentuk sinergi tol dengan masyarakat sekitar," kata Alkautsar.
Alkautsar mengatakan, bahwa pihaknya saat ini masih melakukan kajian terhadap ketentuan dalam pengelolaan di area tol.
"Kami prinsipnya mendukung semangat kolaborasi lintas sektoral agar keberadaan dan kebermanfaatan tol juga dapat dirasakan oleh warga sekitar, pemanfaatan lahan kosong yang tidak mengganggu. Ya, perlu ditekankan, sebagai salah satu upaya mendukung ketahanan pangan asta cita presiden dan itu untuk kemandirian ekonomi desa juga, bila nanti formulasinya atau kajiannya sudah selesai merujuk terhadap ketentuan serta petunjuk dari kementrian atau instansi terkait," kata Alkautsar mengklarifikasi. (*)