Iklan

Iklan

,

Iklan

Beredar Terang-Terangan, Rokok Ilegal di Lampung Jadi Perhatian Serius Menkeu

26 Oktober 2025, 11:19 WIB

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (foto ilustrasi roko ilegal)

JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa secara mengejutkan membacakan laporan masyarakat yang menyoroti kelambanan penanganan peredaran rokok ilegal. Aduan itu masuk langsung melalui kanal WhatsApp 'Lapor Pak Purbaya' (LPP).

“Saya ingin melaporkan jika belum ada penanganan khusus terkait beredarnya suplai rokok ilegal di Lampung khususnya di daerah Lampung Tengah dan Lampung Selatan oleh tim Bea Cukai Lampung. Rokok tersebut masih marak beredar terang-terangan di toko-toko grosir, toko agen besar,” ujar Purbaya membacakan aduan tersebut di Kantor Kemenkeu, Jumat (24/10/2025).

Laporan tersebut secara spesifik menyebutkan merek rokok ilegal yang mendominasi pasar, seperti Krastel, dan menyebar di wilayah Bandar Jaya, Metro, dan Kalianda.

”Rokok tersebut masih marak beredar terang-terangan di toko-toko grosir, toko agen besar, merek Krastel dan sebagainya daerah Bandar Jaya, Metro dan Kalianda. Mohon sangat pak, tindakan tegasnya agar hal ini segera berakhir," lanjut Purbaya membacakan aduan itu.

Tak hanya berhenti pada pembacaan laporan, Purbaya langsung mengambil tindakan tegas. Ia menegur langsung Direktur Jenderal terkait yang hadir saat itu.

“Pak Dirjen gimana? Beresin ya,” perintah Purbaya tanpa ba-bi-bu. (*)

Iklan