KALIANDA – Suasana bulan suci Ramadan di Kabupaten Lampung Selatan terasa istimewa dengan kehadiran Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani. Dalam kunjungan Safari Ramadannya ke Kalianda, Jumat (13/3/2026), Reda tak hanya bersilaturahmi, tetapi juga membawa misi penting: mengawal transparansi dana desa melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).
Bertempat di Pendopo Agung Rumah Dinas Bupati, acara ini menjadi ajak silaturahmi sekaligus penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Aditya Yusma Perdana, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo, serta Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan beserta jajaran.
Tak hanya itu, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, kepala perangkat daerah, camat, hingga puluhan kepala desa serta pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Lampung Selatan juga tampak memadati kegiatan tersebut.
Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyambut hangat kehadiran rombongan Kejaksaan Agung. Ia menilai kunjungan ini menjadi energi baru bagi pemerintah daerah untuk terus membenahi tata kelola pemerintahan dari tingkat atas hingga ke pelosok desa.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak Jaksa Agung Muda Intelijen beserta jajaran. Kehadiran ini menjadi kehormatan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan desa,” ujar Egi dalam sambutannya.
Orang nomor satu di Lamsel itu menekankan, peran BPD sangat krusial dalam mengawal kebijakan dan penggunaan dana desa. Menurutnya, dengan pengelolaan yang transparan, dana desa tidak hanya memperbaiki administrasi, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan, mulai dari sektor pertanian, perikanan, hingga pariwisata lokal.
“Kami menyatakan Pemkab Lampung Selatan siap bersinergi dengan Kejaksaan Agung melalui program Jaga Desa. Dengan pendampingan dari jajaran kejaksaan, diharapkan administrasi desa semakin tertib, pembangunan lebih terarah, serta kesejahteraan masyarakat dapat meningkat,” tambah Egi.
Di sisi lain, Reda Manthovani menjelaskan bahwa kehadiran Kejaksaan melalui program Jaga Desa bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam mengelola keuangan negara. Dengan memanfaatkan teknologi, kejaksaan kini dapat memonitor laporan keuangan desa secara real-time melalui aplikasi Jaga Desa yang terintegrasi.
“Dengan adanya aplikasi Jaga Desa ini, kami dapat memonitor pertanggungjawaban keuangan desa sehingga tata kelola keuangan desa dapat berjalan dengan baik. Jika pengelolaan keuangan desa berjalan baik, maka pembangunan desa juga akan berjalan dengan lancar,” jelasnya.
Yang menarik, Reda menegaskan bahwa pendampingan ini hadir dengan semangat preventif, bukan represif. Pihaknya ingin mencegah potensi penyimpangan sejak dini, bukan menjerat aparatur desa di kemudian hari.
“Kami hadir bukan untuk melakukan kriminalisasi, tetapi untuk membantu menjaga tata kelola desa agar berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Melalui Safari Ramadan ini, sinergi antara pemerintah daerah, desa, dan kejaksaan diharapkan semakin erat. Dengan pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel, pembangunan dari desa diharapkan mampu mendorong kesejahteraan masyarakat secara merata. (*)
