Iklan

Iklan

,

Iklan

Sistem Tunda Arus Mudik Lebaran 2026 di Tol Bakter Diusulkan Raih Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti

25 Mei 2026, 17:39 WIB


BANDAR LAMPUNG – Inovasi penerapan delay system pada arus mudik dan balik Lebaran 2026 di Ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) yang digagas Kepolisian Daerah Lampung melalui kolaborasi lintas instansi, kini diusulkan untuk mendapatkan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti.

Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti sendiri merupakan penghargaan bergengsi yang diberikan kepada kesatuan Polri yang telah berjasa di bidang kepolisian, membawa manfaat luas bagi bangsa dan negara.

Skema rekayasa lalu lintas ini dinilai efektif menjaga kelancaran arus kendaraan, terutama dalam mengendalikan kepadatan menuju Pelabuhan Bakauheni saat puncak mudik dan balik Lebaran 2026.

Keberhasilan penerapan delay system tidak lepas dari sinergi antara Kepolisian Daerah Lampung, Pengelola Ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, dukungan BKO dari Korem Garuda Hitam, serta ASDP Indonesia Ferry Cabang Bakauheni.

Sebagai bagian dari proses penilaian, Sekretariat Militer Presiden melakukan survei dan peninjauan langsung ke Rest Area KM 87 B Ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, Jumat lalu (22/05).

Dalam kunjungan tersebut, Brigjen TNI Fikri Ferdian, selaku Kepala Biro Personel TNI–Polri Sekretariat Militer Presiden, menyampaikan apresiasinya.

"Pada periode mudik Lebaran tahun 2026, penerapan delay system di beberapa rest area yang ada di Tol Bakauheni–Terbanggi Besar terbukti berhasil. Saya sendiri pulang mudik ke Lampung dan merasakan perjalanan yang sangat lancar, bahkan seperti tidak sedang mudik karena tidak ada kendala maupun kemacetan," kata Brigjen TNI Fikri Ferdian.

Survei ini bertujuan meninjau langsung kesiapan infrastruktur, mekanisme koordinasi antarinstansi, serta efektivitas delay system di lapangan.

Penerapan sistem ini dinilai mampu menekan potensi kemacetan di Pelabuhan Bakauheni, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta memberikan kepastian perjalanan bagi masyarakat selama periode mudik Lebaran 2026.

Sementara itu, Direktur Utama PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll, I Wayan Mandia, menegaskan komitmen penuh pengelola jalan tol.

"Sebagai pengelola Ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, kami siap mendukung dan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam penerapan delay system. Langkah ini terbukti efektif menjaga kelancaran lalu lintas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan, khususnya pada periode Lebaran," ujar I Wayan Mandia.

I Wayan Mandia menambahkan, sejumlah titik rest area di Tol Bakter yang digunakan sebagai delay system meliputi rest area KM 20 B, KM 33 B, KM 49 B, KM 67 B, dan KM 87 B.

Kolaborasi lintas sektor ini menjadi wujud nyata sinergi antara aparat keamanan, operator jalan tol, instansi pemerintah, dan ASDP dalam memberikan pelayanan terbaik, yang diharapkan mampu memberikan kelancaran dan kenyamanan bagi masyarakat. (*)

Iklan