![]() |
| Foto: Barang bukti yang disita |
KALIANDA – Jajaran kepolisian Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam kegiatan Patroli Rawan (Pam Rawan) pagi di wilayah simpang Fajar Kalianda, Rabu (02/09/2026).
Kejadian bermula saat Aiptu Helmi, salah satu anggota yang melaksanakan patroli, mencurigai dua orang pengendara sepeda motor Honda Beat warna silver yang tidak menggunakan helm. Kedua orang tersebut terlihat memutar balik kendaraannya saat melihat petugas yang sedang bertugas di lokasi.
Merespons hal tersebut, Aiptu Helmi segera menginformasikan ciri-ciri pelaku melalui HT (Handy Talky) kepada petugas Satuan Lalu Lintas yang berada di plotingan monitor. Upaya penjaringan dan pengejaran pun dilakukan hingga kedua pelaku berhasil diamankan di simpang lampu merah Sp. Fajar Kalianda dengan bantuan warga sekitar.
Saat dilakukan pemeriksaan badan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana. Barang bukti yang berhasil disita antara lain 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna silver, 2 buah kunci T, 4 buah mata kunci T, 2 buah senjata tajam jenis pisau, 1 buah headset, serta 1 buah kunci pas ring ukuran 12.
"Para pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Lampung Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan kasus," ungkap Kasat Lantas Polres Lamsel, AKP M. Erza Trisyahputra Nasution, S.Tr.K., S.I.K.
Situasi selama penangkapan berlangsung berjalan aman dan terkendali. Kegiatan patroli pagi ini turut dihadiri sejumlah perwira dan anggota kepolisian, di antaranya IPDA Dr. Asev Kurniawan, SH. MH, IPDA Iyon Sugiono, SH, IPDA Heriyanto, SH, IPDA Samoedra Satya Mi'raj.N.P.A, S.Tr.IK, serta sejumlah anggota lainnya yaitu AIPTU Helmi, AIPTU Danny. S, AIPDA Wahid, AIPDA Rahmad, AIPDA Ray Panji, dan AIPDA Novan.
Melalui kegiatan ini, pihak kepolisian berharap dapat terus menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) yang nyaman di wilayah hukum Polres Lampung Selatan, serta menekan angka kecelakaan lalu lintas. Keberhasilan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas. (*)
