KALIANDA - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perubahan Kedua Perjanjian Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun 2022 dengan PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Penandatanganan Pinjaman PEN dilakukan antara Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dengan Direktur Pembiayaan Publik dan Pengembangan Proyek PT. SMI Faaris Pranawa secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Jum’at (15/7/2022).
Pada kesempatan itu, Bupati Nanang Ermanto disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin, S.Sos., M.M., serta sejumlah pejabat dilingkup Pemkab Lampung Selatan, melakukan penandatanganan dari kediamannya yang berlokasi di Desa Way Galih, Kecamatan Tanjung Bintang.
Penandatanganan perpanjangan masa penarikan pinjaman daerah tersebut dilaksanakan dalam rangka menunjang program PEN, dengan mengoptimalkan potensi usaha di Kabupaten Lampung Selatan.
Nanang mengungkapkan, dana pinjaman itu digunakan untuk membiayai peningkatan Jalan Koridor di wilayah Kabupaten Lampung Selatan, yang telah dimulai sejak dilaksanakannya Groundbreaking pada tanggal 30 Juni 2022 lalu.
Adapun, peningkatan Jalan Koridor yang dibangun yaitu Sp. Serdang – Jatibaru – Talang Jawa – Batas Lampung Timur sepanjang 20,61 Kilometer dengan nilai kontrak senilai Rp.43.450.023.152,58.
Kemudian, peningkatan Jalan Koridor Sidomulyo – Sidoarjo – Bumidaya – Palas sepanjang 28,75 Kilometer dengan nilai kontrak senilai Rp.45.480.098.770,42. Sehingga total biaya keseluruhan keseluruhan Rp.88.930.121.932,00.
“Kegiatan tersebut telah mulai dilaksanakan dengan pelaksanaan Ground Breaking pekerjaan pada tanggal 30 Juli 2022. Saat ini dalam proses pelaksanaan pekerjaan serta ditargetkan selesai pada bulan Desember 2022,” ungkap Nanang.
Sementara, Direktur Pembiayaan Publik dan Pengembangan Proyek PT. SMI Faaris Pranawa sangat mengapresiasi kreatifitas serta inovasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, dalam meningkatkan perekonomian daerah akibat dampak COVID-19.
“Pinjaman ini kita laksanakan untuk mendukung PEN dan karena COVID-19, kita mengetahui bahwa kapasitas Pemda terganggu dan kami sangat mengapresiasi kreatifitas untuk mengakses pinjaman ini, sehingga dapat mendukung pemulihan ekonomi,” ujarnya.
Faaris berharap, melalui perpanjangan masa penarikan pinjaman daerah hingga tanggal 31 Desember 2022 mendatang, proyek jalan yang sedang berlangsung dapat terealisasi dengan baik, sehingga dapat memberikan manfaat optimal untuk masyarakat Lampung Selatan.
“Kami menyadari bahwa Pemerintah Daerah memiliki isu di lapangan yang harus dihadapi, sehingga kami mengupayakan persetujuan ini sehingga akhirnya dilakukan perpanjangan hingga 31 desember 2022. Kami berharap, proyek dapat direalisasikan dengan baik dengan tata kelola yang optimal sehingga manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,” tuturnya.
Selain itu, Faaris juga mengungkapkan, bahwa pihaknya akan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Lampung Selatan, guna memonitoring serta melihat perkembangan pelaksanaan proyek pembangunan jalan yang sedang dilaksanakan.
“Kami menyadari upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat. Istimewanya pinjaman ini adalah menggunakan fasilitas dari bank dunia sehingga tata kelolanya ini mengikuti standar yang ditetapkan di dunia. Untuk itu, nantinya kami akan melakukan kunjungan kerja untuk memonitoring dan melihat perkembangan di lapangan,” pungkasnya. (ptm)