![]() |
| Foto: Diskominfo Lamsel |
BANDAR LAMPUNG – Kalau biasanya yang datang berturut-turut itu pengaduan, kali ini yang berturut-turut adalah pujian. Di bawah komando Bupati Radityo Egi Pratama dan Wakil Bupati Muhammad Syaiful Anwar, Kabupaten Lampung Selatan kembali panen prestasi.
Kali ini, mereka berhasil memetik Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman Republik Indonesia dalam Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025. Atau sederhananya, mereka dinilai "kurang jago" dalam berbuat salah urus.
Gelar bergengsi ini disematkan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung usai mengintai aktivitas layanan publik di daerah itu selama tiga bulan (September–November 2025). Acara serah terima opini berlangsung di Gedung Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Senin (9/2/2026). Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menyerahkan plakat ke Plt Asisten Administrasi Umum Setdakab Lampung Selatan, Edy Firnandi, disaksikan langsung oleh Kepala Ombudsman setempat, Nur Rahman Yusuf.
Berdasarkan aturan main dari Peraturan Ombudsman Nomor 61 Tahun 2025, Lampung Selatan berhasil mencetak skor 80,51 dengan predikat Baik (Kualitas Tinggi). Artinya, secara nasional, mereka dianggap cukup sulit ditemukan maladministrasinya.
Tiga unit layanan yang jadi sasaran penilaian—Dinas Sosial, RSUD, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan—dipandang menunjukkan kinerja yang konsisten dan memenuhi standar. Mungkin di sana, antrian sedikit lebih pendek, berkas sedikit lebih cepat, dan senyum petugas sedikit lebih tulus.
Plt Asisten Administrasi Umum Setdakab Lampung Selatan, Edy Firnandi, tampak bersyukur sekaligus lega. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini adalah buah kerja sama seluruh jajaran.
“Berdasarkan hasil pengawasan pelayanan publik, Kabupaten Lampung Selatan berhasil meraih Predikat Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman RI dengan nilai 80,51 kategori Baik atau Opini Kualitas Tinggi,” ujar Edy.
Menurutnya, ini adalah bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Egi-Syaiful untuk memperbaiki tata kelola pelayanan publik agar semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Alhamdulillah, Kabupaten Lampung Selatan mendapatkan penghargaan Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tambahnya.
Edy juga menegaskan bahwa hasil penilaian Ombudsman RI akan dijadikan bahan evaluasi dan penguatan sistem pelayanan publik ke depan. Pemkab Lampung Selatan berkomitmen mendorong pelayanan yang semakin cepat, mudah, serta akuntabel bagi masyarakat.
Dengan capaian ini, Lampung Selatan semakin kokoh dalam daftar daerah di Lampung yang serius menggarap layanan publik yang berkualitas—atau setidaknya, berusaha keras untuk tidak berbuat salah urus. Sebuah langkah maju yang patut diacungi jempol, atau setidaknya, tidak lagi dilayangkan aduan. (*)
