![]() |
| Gambar ilustrasi |
KALIANDA - Menjelang hari kemenangan yang bikin dompet menangis, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, sudah jauh-jauh hari pasang body language bak superhero pemberantas korupsi. Beliau mengeluarkan instruksi tegas, dilarang keras menerima gratifikasi, THR, atau bingkisan apapun dari siapa pun.
Instruksi mulia itu diharapkan bisa bikin para pejabat di Lamsel adem ayem dan nggak “kebelet” minta THR. Namun, kayaknya masih ada telinga yang tertutup rapat dan tangan yang gatal.
Gimana nggak, di tengah sosialisasi yang katanya sudah menggema, seorang Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pertanian di Kecamatan Kalianda justru dikabarkan punya jurus pamungkas, diduga “nimbrung” minta THR atau bingkisan kepada para pemilik kios pupuk di wilayah Kalianda. Ya, alih-alih bagi-bagi traktor, malah bagi-bagi permintaan.
Kabar ini sontak bikin heboh, apalagi di momen yang katanya penuh berkah ini. Apakah ini namanya “sedekah” dengan sistem tarik ulur?
Kalau kata salah satu sumber, permintaan THR itu dikoordinir oleh Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Lampung Selatan, permintaannya cukup sederhana, hanya seikhlasnya.
"Transfer-nya ke pak KTNA, minta seikhlasnya. Cuma kabarnya, setelah ada wartawan yang konfirmasi, THR itu bakal di balikin lagi," kata sumber, mewanti-wanti namanya gak mau disebut.
Menanggapi gemuruh tersebut, Dian, selaku KUPT Pertanian Kecamatan Kalianda, langsung bergerak cepat dengan jurus andalan, klarifikasi via pesan WhatsApp. Dengan gaya singkat, padat, dan penuh misteri, ia mengetik: "Tidak ada mas," begitulah balasan pesan WhatsApp Dian, ketika wartawan menanyakan prihal THR tersebut, Kamis (12/03/2026).
Nah, kalimat singkat ini mirip kayak sinetron yang endingnya menggantung. Apakah ini penegasan, atau justru bikin publik makin penasaran? Sebab, di dunia perpupukan, desas-desus soal “permintaan” biasanya lebih panjang dari akar pohon karet.
Kita tunggu saja apakah Bupati Egi akan memanggil yang bersangkutan untuk “ngopi bareng” sambil ngobrolin etika, atau biarlah klarifikasi singkat itu menjadi obat penenang di tengah hiruk-pikuk menjelang lebaran. Yang jelas, instruksi bupati tetaplah kitab suci, meski kadang ada yang bacanya sambil merem melek. (*)
