KALIANDA – Suasana ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lampung Selatan terasa serius namun tetap konstruktif, Selasa (30/6/2026). Banggar kembali menggelar rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), di Ruang Banggar DPRD Lampung Selatan.
Rapat yang berlangsung alot tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan, Merik Havit, dan dihadiri jajaran anggota Banggar DPRD serta TAPD Kabupaten Lampung Selatan. Kehadiran para pihak menunjukkan komitmen bersama dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.
Pembahasan lanjutan ini merupakan bagian dari tahapan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam rapat, Banggar bersama TAPD membahas berbagai aspek realisasi anggaran, capaian program, serta penggunaan keuangan daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat.
Tak sekadar formalitas, melalui pembahasan yang berlangsung secara mendalam, DPRD memastikan setiap program dan penggunaan anggaran telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun berikutnya.
Rapat berlangsung dengan suasana serius namun tetap konstruktif, diwarnai penyampaian masukan, klarifikasi, serta pendalaman terhadap sejumlah poin yang menjadi perhatian Banggar sebelum pembahasan memasuki tahapan selanjutnya. (hms DPRD)
