LAMPUNG TIMUR – Gerakan pengawasan orang asing kian meluas. Setelah Lampung Selatan digarap habis-habisan, kini giliran Lampung Timur yang masuk bidik Imigrasi Kalianda. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kalianda tak main-main, mereka akan memperluas pemantauan hingga ke seluruh pelosok wilayah pengawasannya.
Hal itu rupanya telah dibahas melalui rapat koordinasi Timpora pada Kamis kemarin. Di ruang pertemuan itu, duduk bersama jajaran Kejaksaan, TNI, Polri, Pemerintah Daerah, hingga lembaga terkait. Suasana serius, tapi satu suara yaitu, pengawasan orang asing di Lampung Timur harus diperketat.
"Kolaborasi antaranggota Timpora semakin kuat sehingga pengawasannya orang asing dapat berjalan secara efektif, terpadu, dan berkelanjutan," ujar Kasi Tikim Imigrasi Kelas II Non TPI Kalianda, Al Asary, Jumat, 31 Juli 2026.
Baginya, rakor Timpora bukan sekadar agenda rutin. Ini adalah gerbang strategis untuk mematangkan sinergi lintas instansi, terutama dalam memantau keberadaan dan aktivitas orang asing yang kerap luput dari pantauan tunggal.
"Pengawasan orang asing tidak bisa dilakukan sendiri oleh Imigrasi. Kita membutuhkan dukungan dan koordinasi yang kuat dengan seluruh unsur Forkopimda," tegas Asary.
Harapan besar pun disematkan pada hasil rakor kali ini. Imigrasi Kalianda mendambakan lahirnya koordinasi yang bukan hanya baik di atas kertas, tetapi juga nyata di lapangan. Dengan begitu, setiap gerak-gerik warga negara asing di Lampung Selatan dan kini Lampung Timur bisa terawal dengan presisi, tanpa celah pelanggaran.
"Dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kita membutuhkan sinergi yang kuat supaya dapat melakukan pengawasan secara lebih optimal," pungkasnya. (*)
