Iklan

Iklan

,

Iklan

Bukan Sekadar Formalitas: Standar Ketat PT BTB dalam Menjaga Rambu dan Marka Jalan Tol

01 Oktober 2026, 18:48 WIB

BANDAR LAMPUNG — Pernahkah Anda berkendara di malam hari di jalan tol dan tiba-tiba kesulitan melihat marka jalan? Di Ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, kondisi seperti itu berusaha dicegah sejak dini.

PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll (PT BTB) tidak main-main dalam menjaga keselamatan pengguna jalan. Setiap tiga bulan, tim khusus dikerahkan untuk mengecek kondisi fisik, kelayakan, hingga tingkat reflektifitas rambu dan marka di sepanjang ruas tol. Kegiatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari sistem keselamatan yang terintegrasi.

Pengecekan dilakukan bersama Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN). Tujuannya jelas, memastikan rambu dan marka tetap terlihat dan berfungsi optimal, terutama saat berkendara di malam hari atau ketika jarak pandang terbatas.

Rambu dan marka bukan pelengkap. BPJT menegaskan bahwa dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol, rambu dan marka wajib lengkap dengan tingkat reflektivitas minimal 80 persen. Aturan ini diperkuat PP Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol yang mewajibkan setiap jalan tol dilengkapi aturan perintah dan larangan melalui rambu lalu lintas dan marka jalan.

Direktur PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll, Charles Giroth, menegaskan posisi vital fasilitas ini.

“Rambu dan marka bukan sekadar pelengkap jalan, tetapi merupakan bagian penting dari sistem keselamatan. Karena itu, kami melakukan pengecekan secara rutin untuk memastikan kondisinya tetap layak, terlihat jelas, dan dapat membantu pengguna jalan mengambil keputusan dengan tepat selama berkendara,” ujar Charles Giroth.

Sinergi dengan regulator menjadi kunci. PT BTB tidak hanya memantau secara internal, tetapi juga berkoordinasi dan melakukan pengecekan bersama BPJN.

“Kami tidak hanya melakukan pemantauan secara internal, tetapi juga berkoordinasi dan melakukan pengecekan bersama BPJN. Dengan pemeriksaan berkala ini, setiap temuan dapat segera ditindaklanjuti agar kualitas perlengkapan jalan tetap terjaga,” tambah Charles.

Manager Maintenance PT BTB, Mita Lolita, menjelaskan detail teknis pemeriksaan. Timnya melihat kondisi rambu dan marka secara menyeluruh, termasuk aspek keterbacaan dan reflektifitas.

“Pengecekan kami lakukan setiap tiga bulan untuk memastikan rambu dan marka tetap dalam kondisi baik. Kami melihat kondisi fisiknya sekaligus memastikan reflektifitasnya masih memenuhi standar, sehingga informasi dan petunjuk keselamatan tetap mudah dikenali oleh pengguna jalan,” jelas Mita.

Jika ditemukan rambu atau marka yang tidak memenuhi standar atau mengalami penurunan kualitas, PT BTB bergerak cepat melakukan tindak lanjut sesuai hasil pemeriksaan.

Melalui pemeriksaan rutin dan kolaborasi bersama regulator, PT BTB terus menjaga kualitas fasilitas jalan tol. Ini adalah bagian dari komitmen menghadirkan jalan tol yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. (*)

Iklan