LAMSEL, Way Sulan — Desa Karang Pucung tidak datang ke panggung nasional dengan sekadar cerita. Desa di Kecamatan Way Sulan, Kabupaten Lampung Selatan ini membawa bukti: Pendapatan Asli Desa yang melesat, produksi telur yang menopang gizi warga, dan layanan publik yang menyentuh enam bidang sekaligus.
Semua itu dipaparkan dalam penilaian Desa dan Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2026. Tim Evaluator Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggali langsung praktik baik desa ini melalui Zoom Meeting — dari tata kelola pemerintahan, pelayanan masyarakat, pemberdayaan, hingga penguatan ekonomi desa, Senin (05/10/2026).
Bagi Karang Pucung, ini bukan ajang unjuk gagasan. Inovasi yang mereka bangun telah diarahkan untuk memberi dampak nyata bagi masyarakat dan mendukung pengembangan potensi lokal. Tim evaluator pun mendalami sejumlah aspek: tantangan penerapan inovasi, strategi pemerintah desa, pengelolaan Pendapatan Asli Desa (PADes), keterbukaan informasi, pengembangan potensi ekonomi, serta kualitas pelayanan dasar.
Kepala Desa Karang Pucung, Yuliyana Fathul Munir, tidak menutup mata pada persoalan mendasar. Tantangan terbesar dalam mengembangkan inovasi masih berkaitan dengan pemahaman aparatur dan masyarakat terhadap pemanfaatan teknologi digital.
Kondisi itu tidak dibiarkan. Pemerintah desa meresponsnya melalui kolaborasi aparatur desa, pelatihan, serta edukasi kepada masyarakat agar semakin mampu memanfaatkan layanan digital yang telah disiapkan.
"Yang menjadi tantangan adalah pemahaman tentang inovasi, terutama digital. Karena itu, kami melakukan pelatihan dan edukasi kepada masyarakat," ujar Yuliyana saat mengikuti penilaian dari Aula Kantor Desa Karang Pucung, Kecamatan Way Sulan.
Dari Rp35 Juta ke Rp100 Juta
Upaya itu berjalan beriringan dengan penguatan kemandirian ekonomi desa. Salah satu capaian yang dipaparkan dalam penilaian adalah peningkatan PADes Karang Pucung, yang sebelumnya berada di kisaran Rp35 juta pada 2021 dan kini meningkat menjadi sekitar Rp100 juta per tahun.
Potensi ekonomi lain terlihat dari sektor peternakan ayam petelur. Produksi telur di Karang Pucung mencapai sekitar 12,6 ton per tahun atau rata-rata 35 kilogram per hari. Produksi tersebut turut dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan dua dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di wilayah Karang Pucung.
Posyandu yang Menyentuh Enam Standar
Bukan hanya ekonomi. Pemerintah desa juga mengembangkan pelayanan masyarakat melalui digitalisasi desa dan penerapan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Konsep tersebut memperluas cakupan pelayanan Posyandu, tidak hanya pada bidang kesehatan, tetapi juga mencakup pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan dan kawasan permukiman, serta ketenteraman dan perlindungan masyarakat.
Apresiasi dari Provinsi dan Kabupaten
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Transmigrasi (PMDT) Provinsi Lampung, Slamet Riadi, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut turut menilai Karang Pucung sebagai salah satu desa yang menunjukkan perkembangan cukup maju. Hal itu antara lain terlihat dari penguatan kerja sama ekonomi antara BUMDes dan SPPG serta pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung pengembangan UMKM.
Dukungan terhadap pengembangan Karang Pucung juga disampaikan Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, terutama melalui pembangunan infrastruktur jalan sebagai bagian dari upaya memperkuat konektivitas dan mendukung aktivitas masyarakat.
Bupati Egi mengatakan, apabila Karang Pucung berhasil meraih predikat desa terbaik tingkat nasional, pemerintah daerah akan memberikan dukungan lanjutan sesuai kebutuhan dan hasil musyawarah desa. Menurutnya, pengalaman dan inovasi yang dikembangkan Karang Pucung juga berpeluang menjadi pembelajaran bagi desa-desa lain.
"Karang Pucung siap menjadi benchmark atau tempat belajar bagi beberapa desa, baik secara nasional maupun untuk desa-desa lainnya," ujar Bupati Egi.
Bukan Sekadar Predikat
Penilaian Desa dan Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional Regional I tersebut sekaligus menjadi ruang untuk mengukur sejauh mana inovasi desa mampu diterjemahkan menjadi pelayanan yang lebih baik, pemberdayaan masyarakat yang lebih kuat, serta pengembangan ekonomi lokal yang berkelanjutan.
Keikutsertaan Karang Pucung pada tahapan nasional bukan semata tentang mengejar predikat, tetapi juga menjadi gambaran proses sebuah desa dalam membangun tata kelola, mengembangkan potensi, dan menghadirkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat. (*)
