Iklan

Iklan

,

Iklan

Pemkab Lamsel Kembali Raih Penghargaan

26 Juli 2022, 22:00 WIB

 

KALIANDA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang diberikan kewenangan melakukan pembinaan dalam penyelenggaraan manajemen ASN secara nasional, kembali memberikan penghargaan bagi Instansi Pemerintah Pusat dan Instansi Daerah melalui BKN Award 2022.

Dalam ajang BKN Award 2022 yang dilaksanakan pada Kamis (21/7/2020) itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan meraih Terbaik Pertama Kategori Perencanaan dan Mutasi Kepegawaian untuk Pemerintah Kabupaten Wilayah Barat Tipe Besar.

Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama menyampaikan bahwa penghargaan diberikan bagi Instansi Pemerintah yang dinilai telah berhasil melaksanakan penyelenggaraan manajemen ASN di lingkupnya masing-masing, mulai dari aspek pengadaan, proses bisnis kepegawaian, manajemen kinerja, penerapan Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK), sampai dengan pemanfaatan layanan digital ASN.

Adapun penilaian BKN Award 2022 dibagi menjadi 3 (tiga) kategori, yaitu: Pertama, kategori utama berupa Implementasi Manajemen ASN Terbaik. Kedua, kategori elemen implementasi manajemen ASN dan pemanfaatan sistem informasi yang mencakup Perencanaan Kebutuhan dan Mutasi Kepegawaian; Penilaian Kompetensi; Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja; Penerapan Pemanfaatan Data – Sistem Informasi dan CAT. Ketiga, kategori special mention yakni Pilot Project SIASN; dan Komitmen Peningkatan Pelayanan Kepegawaian BKN.

“Ini merupakan tahun kedelapan sejak BKN Award diluncurkan pada tahun 2015 dengan tujuan untuk memacu kinerja K/L/D dalam melaksanakan implementasi manajemen ASN. Untuk pemenang BKN Award Tahun 2022 diumumkan dalam forum evaluasi pengelolaan manajemen kepegawaian se-Indonesia melalui Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian 2022 yang diselenggarakan secara hybrid, Kamis 21 Juli 2022 Pukul 08.00 WIB,” terangnya.

Selain sebagai bentuk apresiasi atas komitmen penyelenggaraan manajemen ASN, pemberian BKN Award bagi pengelola kepegawaian di lingkup Instansi Pusat dan Instansi Daerah ini diharapkan menjadi pemacu peningkatan kualitas pengelolaan ASN, khususnya dalam mendukung sistem manajemen ASN berbasis sistem merit. (Kmf)

Iklan