Iklan

Iklan

,

Iklan

Lampung Selatan Melesat! UHC Prioritas Tercapai, 99,91 Persen Warga Kini Bernapas Lega

08 Juli 2026, 19:12 WIB


KALIANDA – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terus menunjukkan komitmen kuat dalam menjamin akses pelayanan kesehatan bagi seluruh warganya. Hingga Juni 2026, cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Bumi Khagom Mufakat ini telah menembus angka 99,91 persen, sekaligus memastikan status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas tetap terjaga dengan gemilang.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian yang telah melampaui indikator yang ditetapkan BPJS Kesehatan untuk kategori UHC Prioritas, yakni cakupan kepesertaan minimal 98 persen dan tingkat keaktifan peserta minimal 80 persen.

"Periode Juni 2026, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Lampung Selatan mencapai 99,91 persen dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 81,18 persen. Capaian tersebut telah memenuhi parameter UHC Prioritas," ujar Hendry dalam keterangannya, Rabu (8/7/2026).

Berdasarkan data terbaru, jumlah penduduk Kabupaten Lampung Selatan tercatat sebanyak 1.146.074 jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.145.098 jiwa telah terdaftar sebagai peserta JKN, sedangkan jumlah peserta aktif mencapai 930.390 jiwa. Artinya, hanya sekitar 976 jiwa yang masih belum tercover—sebuah capaian yang nyaris sempurna.

Hendry menjelaskan, status UHC Prioritas memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Melalui program tersebut, masyarakat Kabupaten Lampung Selatan yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan maupun yang kepesertaannya tidak aktif tetap dapat memperoleh perlindungan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Melalui program UHC Prioritas, kepesertaan JKN dapat diaktifkan saat masyarakat membutuhkan layanan di fasilitas kesehatan, baik yang telah menjalani perawatan di rumah sakit, puskesmas, maupun klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," ujar Hendry.

Untuk menjaga keberlanjutan program yang telah menghadirkan rasa aman bagi masyarakat ini, Pemkab Lampung Selatan tidak main-main dalam mengalokasikan anggaran. Pada APBD Tahun Anggaran 2026, pemerintah daerah menyiapkan dana sebesar Rp49,62 miliar khusus untuk pembayaran iuran JKN bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD.

Berdasarkan hasil pemutakhiran data kepesertaan, jumlah peserta PBPU Pemerintah Daerah yang menjadi tanggungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan hingga Juni 2026 mencapai 197.208 jiwa.

Tak berhenti di situ, sebagai langkah antisipasi terhadap perkembangan jumlah peserta dan kebutuhan pembayaran iuran, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan juga menyiapkan tambahan alokasi anggaran yang akan ditetapkan melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, sehingga total anggaran menjadi Rp87,62 miliar. Langkah ini menunjukkan keseriusan daerah dalam memastikan tak seorang pun warga kehilangan akses kesehatan karena persoalan biaya.

Pengalokasian anggaran tersebut telah dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung yang ditandatangani pada 26 Juni 2026. Kerja sama itu menjadi landasan penyelenggaraan JKN bagi peserta pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja dalam rangka mempertahankan status UHC Prioritas di Kabupaten Lampung Selatan.

Hendry menambahkan, penyesuaian anggaran dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah agar seluruh masyarakat tetap memiliki akses terhadap layanan kesehatan tanpa terkendala status kepesertaan.

"Dengan tetap terjaganya status UHC Prioritas, masyarakat memperoleh kepastian akses terhadap pelayanan kesehatan. Kepesertaan JKN dapat diaktifkan sesuai ketentuan saat dibutuhkan, sementara keberlangsungan pelayanan kesehatan serta pendanaan kapitasi pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) juga tetap terjamin," kata Hendry.

Secara nasional, pemerintah menetapkan target cakupan kepesertaan JKN sebesar 98,6 persen pada tahun 2027 dan meningkat menjadi 99 persen pada tahun 2029. Dengan capaian saat ini yang mencapai 99,91 persen, Kabupaten Lampung Selatan tidak hanya melampaui target nasional, tetapi juga menjadi teladan bagi daerah lain dalam menghadirkan layanan kesehatan yang inklusif, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat. Lampung Selatan benar-benar bergerak maju—kesehatan untuk semua, tanpa kecuali. (Kmf)

Iklan