Iklan

Iklan

,

Iklan

Hari Pertama Masa Tenang, Bawaslu Lamsel Berhasil Tertibkan Ribuan APK

11 Februari 2024, 19:10 WIB
Ketua Bawaslu Lamsel, Wazzaki (tengah) saat melakukan pertiban APK di Kecamatan Natar | foto: Dok Bawaslu Lamsel

KALIANDA - Hari pertama pada masa tenang Pemilu tahun 2024, Bawaslu Lampung Selatan berhasil menertibkan 29.594 Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpajang di wilayah Kabupaten setempat.

Ketua Bawaslu Lampung Selatan, Wazzaki mengatakan, puluhan ribu APK itu ditertibkan dengan melibatkan Panwas tingkat kecamatan bersama dengan petugas Sat Pol PP.

"Panwas di 17 kecamatan dan 260 desa kita terjunkan untuk pembersihan APK. Kita juga bekerjasama dengan petugas Sat Pol PP. Pagi tadi secara simbolis Bawaslu melakukan apel siaga pengawasan dan penertiban APK di Kecamatan Natar," kata Wazzaki, saat dihubungi via telfon, Minggu (11/02/2024) petang.

Sebelumnya, kata Wazzaki, pihak Bawaslu sudah terlebih dahulu menyurati para Parpol untuk melakukan penertiban APK secara mandiri. Kendati begitu, di lapangan masih banyak terlihat APK yang terpasang.

"Seminggu sebelum masa tenang Bawaslu sudah menyurati pihak parpol supaya bisa menertibkan masing-masing APK secara mandiri," ujarnya.

Untuk itu, ia mengimbau kepada pihak parpol maupun Caleg agar dapat melakukan penertiban APK secara mandiri di sisa waktu yang ada.

"Masih ada waktu dua hari. Kita mengimbau untuk para calon supaya bisa menertibkan APK tersebut secara mandiri," kata Wazzaki. (Red)

Iklan