LAMPUNG – Ada kebanggaan, tapi juga pekerjaan rumah yang masih menganga. Di satu sisi, dua anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Selatan, Ahmad Dini Eka Saputra dan Angga Prayoga, baru saja menyandang status kompeten usai menuntaskan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ke-36 yang berlangsung pada 9–10 Juli 2026. Namun di sisi lain, masih ada belasan nama di tubuh PWI Lampung Selatan yang belum mengantongi sertifikat serupa.
Keduanya berhasil menembus jenjang Wartawan Muda di bawah pengawasan penguji bersertifikat Dewan Pers. Dari total 36 peserta UKW angkatan ke-38, 31 dinyatakan lulus tersebar di jenjang muda dan madya.
Ketua PWI Lampung Selatan, Edwin Apriandi, tak menyembunyikan rasa syukur sekaligus kegelisahan. Di satu titik, ia memuji pencapaian dua anak buahnya. Namun, ia juga tak ragu menegaskan bahwa ini baru permulaan dari agenda besar.
"Saya mengucapkan selamat dan sukses kepada Ahmad Dini Eka Saputra dan Angga Prayoga atas keberhasilannya meraih sertifikat kompetensi. Semoga kompetensi yang telah diperoleh menjadi bekal untuk menghasilkan karya jurnalistik yang profesional, beretika, dan semakin bermanfaat bagi masyarakat," ujar Edwin di Balai Solfian Akhmad, Kantor PWI Lampung, Bandarlampung, Jumat (10/7/2026).
Angka 46 kini menjadi kolektor sertifikat UKW di Lampung Selatan, dengan rincian 5 wartawan utama, 13 madya, dan 28 muda. Namun, di balik angka itu, Edwin mengakui bahwa masih ada belasan anggota yang belum tersentuh uji kompetensi.
"Alhamdulillah, setiap pelaksanaan UKW selalu ada anggota PWI Lampung Selatan yang berhasil lulus. Ini menunjukkan semangat belajar dan meningkatkan kapasitas profesi terus tumbuh di kalangan anggota," katanya.
Sikap kritis justru muncul dari pernyataan Edwin berikutnya. Ia menegaskan, peningkatan kompetensi adalah amanah organisasi, bukan sekadar gimmick atau pelengkap administrasi.
"Saat ini masih ada belasan anggota yang belum mengikuti atau belum mengantongi sertifikat UKW. Kami berharap dukungan dari pemerintah daerah, mitra, dan seluruh stakeholder agar target seluruh anggota PWI Lampung Selatan berkompetensi dapat segera terwujud," ujarnya.
Ia pun menyoroti realitas di lapangan, kata Edwin UKW bukan acara mudah, kuota terbatas, biaya menggunung, dan waktu pelaksanaan kerap berbenturan dengan ritme kerja wartawan itu sendiri.
"Pelaksanaan UKW memang tidak mudah, mulai dari kuota hingga pembiayaan. Namun PWI Lampung membuktikan komitmennya untuk terus menjaga kualitas wartawan. UKW tidak boleh berhenti dengan alasan apa pun karena ini menjadi fondasi profesionalisme pers," tegasnya.
Sementara bagi Ahmad Dini Eka Saputra dan Angga Prayoga, dua hari pelaksanaan UKW terasa seperti ujian totalitas. Mereka harus melewati 11 mata uji, mulai dari etika jurnalistik, teknik peliputan, penulisan berita, hingga penguasaan regulasi pers.
"Alhamdulillah, seluruh rangkaian ujian bisa kami selesaikan dengan baik. Terima kasih atas doa dan dukungan semua pihak. Semoga ilmu dan sertifikat yang kami peroleh dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas dalam menjalankan profesi wartawan," ujar Angga, diamini Ahmad Dini Eka Saputra.
Di tengah euforia kelulusan, Ketua PWI Lampung, H. Wirahadikusumah, justru memberikan semacam reality check. Baginya, kompetensi bukanlah stempel mati yang cukup dipajang di dinding.
Ia menekankan bahwa sertifikat adalah awal dari tanggung jawab yang lebih besar, bagaimana etika dihidupi, verifikasi diutamakan, dan akurasi tidak dikorbankan demi kecepatan.
Di era digital, ketika informasi dapat diproduksi dan disebar oleh siapa saja, posisi wartawan semakin genting. Wirahadikusumah mengingatkan bahwa wartawan harus menjadi clearing house, penyaring informasi yang bertanggung jawab, bukan sekadar pengulang ucapan.
"Berita itu harus fakta sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan jernih," ujarnya.
Dengan capaian baru ini, PWI Lampung Selatan kini berada di persimpangan, menjaga euforia kelulusan, sekaligus mengejar ketertinggalan belasan anggota lainnya. Persoalannya, apakah dorongan untuk berkompeten akan berjalan seiring dengan dukungan nyata dari semua pemangku kepentingan? Waktu yang akan menjawab. (*)
